Apa itu Protection Visa yang Viral Disebut TikToker Lampung?

Infografis: Pengumuman! Masa Berlaku Paspor Kini Sampai 10 Tahun

– Beberapa waktu belakangan ini, seorang mahasiswa asal Lampung yang berkuliah di Australia, Bima Yudho Saputro, menjadi perbincangan di media sosial karena menyebut akan mengajukan protection visa Australia untuk mendapatkan perlindungan dari Negeri Kangguru itu.

Sebelumnya, Bima viral di media sosial karena mengkritik Lampung melalui unggahan video berjudul “Alasan Lampung Enggak Maju-maju” di akun TikTok pribadinya (@awbimaxreborn). Akibat video tersebut, pengacara asal Lampung, Ginda Ansori melaporkan Bima kepada Polda Lampung atas tuduhan pencemaran nama baik.

Menanggapi hal tersebut, Bima pun langsung menyinggung protection visa alias visa perlindungan dari Australia dalam unggahan video lain yang juga viral. Diketahui, Bima sedang menjalankan pendidikan di Perguruan Tinggi Intelijen Bisnis Australia, jurusan program Diploma Pemasaran Digital, Komunikasi Digital dan Media/Multimedia.

Well, perlu diklarifikasi sampai detik ini gue masih memegang student visa subclass 500. Di video gue yang trending (menyinggung soal visa perlindungan Australia), itu solusi terbaik bagi gue kalau memang di negara sendiri keselamatan enggak aman,” jelas Bima melalui unggahan video TikToknya, dikutip Kamis (13/4/2023).

Sebenarnya, apa itu protection visa?

Melansir dari laman resmi Departemen Dalam Negeri Australia, ada dua jenis visa perlindungan, yakni protection visa subclass 866 untuk perlindungan permanen dan protection visa subclass 785 untuk perlindungan sementara.

Protection visa subclass 866 adalah visa untuk orang yang tiba di Australia dengan visa yang sah dan ingin mencari suaka atau tempat perlindungan.

“Visa ini memungkinkan Anda untuk tinggal di Australia secara permanen, terutama jika Anda terlibat dalam kewajiban perlindungan Australia dan memenuhi semua persyaratan lain untuk pemberian visa,” tulis Departemen Dalam Negeri Australia, dikutip Kamis (13/4/2023).

Pihak Departemen Dalam Negeri Australia mengatakan, pemilik visa perlindungan subkelas 866 akan memperoleh sejumlah fasilitas, yakni.

  • Diizinkan untuk tinggal, bekerja, dan belajar di Australia secara permanen
  • Mampu mengakses layanan pemerintah Australia, seperti Medicare dan Centrelink
  • Memperoleh fasilitas berupa memberikan tempat tinggal permanen bagi anggota keluarga yang memenuhi syarat melalui Program Kemanusiaan
  • Diizinkan bepergian ke dan dari Australia selama lima tahun
  • Dapat menjadi warga negara Australia jika memenuhi syarat
  • Fasilitas kelas bahasa Inggris gratis jika memenuhi syarat
  • Menurut Departemen Dalam Negeri Australia, visa perlindungan subkelas 866 membutuhkan biaya sebesar 40 dolar Australia atau sekitar Rp396 ribu (asumsi kurs Rp9.918/dolar Australia).

    Sementara itu, protection visa subclass 785 adalah visa untuk orang yang tiba di Australia tanpa visa dan ingin mencari suaka. Bedanya, pemilik visa perlindungan subkelas 785 hanya diizinkan untuk tinggal sementara di Australia, yakni tiga tahun.

    “Visa ini memungkinkan Anda untuk tinggal sementara di Australia jika Anda terlibat dalam kewajiban perlindungan Australia dan memenuhi semua persyaratan lain untuk pemberian visa,” papar Departemen Dalam Negeri Australia.

    Pemilik visa perlindungan subkelas 785 akan mendapatkan sejumlah fasilitas, yakni tinggal sementara di Australia selama tiga tahun, diizinkan untuk bekerja dan belajar di Australia, dan mendapatkan akses layanan pemerintah, seperti Centrelink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*