Calon wakil presiden atau cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, buka suara soal Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang meminta Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi, agar jajaranya mencabut laporan polisi terhadap budayawan Butet Kertaredjasa di Polda DI Yogyakarta.
Diketahui, seniman Butet Kertaredjasa dilaporkan ke Polda DIY atas dugaan melakukan penghinaan kepada Presiden Jokowi saat kampanye Hajatan Rakyat untuk Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Alun-alun Wates, Kulon Progo.
Terkait hal itu, Mahfud MD mengaapresiasi pencabutan laporan terhadap seniman Butet Kertaredjasa tersebut.
Baca Juga: Ketua Projo Sebut Jokowi Perintahkan Cabut Laporan: Pak Butet Juga Teman Kita
Namun demikian, kata mantan Menko Polhukam itu, seharusnya pencabutan laporan polisi tersebut juga berlaku bagi yang lain, tidak hanya Butet saja.
“Ya bagus, tetapi seharusnya jangan hanya Butet (Butet Kertaredjasa). Kan banyak yang mengalami nasib seperti Butet, ya dipersulit. Lalu Aiman, banyak lah yang diperlakukan seperti Butet,” kata Mahfud MD usai menghadiri acara “Tabrak Prof” di Koat Kopi Seturan, Sleman, Senin (5/02/2024).
Mahfud MD menegaskan bahwa tidak boleh ada intimidasi terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat, kecuali yang memuat fitnah.
“Semuanya tidak boleh ada intimidasi terhadap setiap ekspresi yang tetap sesuai dengan hukum, kecuali memuat fitnah. Kalau bicara tentang fakta kan nggak apa-apa,” ucap Mahfud MD dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Kelompok Relawan Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi mengatakan, Presiden Joko Widodo telah meminta agar pihaknya mencabut pelaporan terhadap budayawan dan seniman Butet Kertaredjasa di Polda DIY.
Baca Juga: Berterima Kasih karena Budi Arie Perintahkan Cabut Laporan, Butet: Relawan Jangan Sibuk Menjilat
Oleh karena itu, Budi Arie kemudian meminta kepada jajaranya agar segera mencabut laporan terhadap Butet tersebut.
Selain itu, Budi Arie juga mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi meminta agar relawan tidak membuat ramai publik.